Dalam sidang putusan cerainya yang digelar hari selasa (18/03) Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan beberapa hal, salah satunya mengenai harta bersama. Hakim menetapkan bahwa rumah di Jalan Paso serta dua mobil mewah menjadi harta bersama di mana keseluruhannya akan di bagi menjadi dua. Lantas, benarkah Ivan Fadila akan mengajukan banding lantaran tak terima dengan putusan hakim? simak selengkapnya hanya di KapanLagi!
