Sidang perdana hak cipta dilm SOEKARNO garapan Hanung Bramantyo digelar, Rabu (18/12) di Pengadilan Negeri, Jakarta Utara. Pihak MVP atau Multivision Plus yang mengaku sudah mendaftarkan hak cipta film tersebut dianggap belum sah oleh pihak Rachmawati yang diwakili kuasa hukum dan juru bicaranya. Seperti apa? Yuk, simak di sini!