Film Soekarno menuai kontroversi pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permintaan Rachmawati Soekarnoputri untuk menghentinkan penanyangan film tersebut di bioskop. Namun diakui kuasa hukum multivision plus, David Abraham SH, jika dua adegan yang dimaksud tidak ada di film Soekarno baik di master, skrip ataupun di film yang tayang saat ini. Hasilnya jika memang tida ada adegan tersebut, maka film yang mengkisahkan proklamator Indonesia itu tetap bisa tayang di bioskop. Simak selengkapnya hanya di KapanLagi!