Tim kuasa hukum Hengki Kawilarang menginginkan jalan damai dengan Jeng Ana terkait kasus penipuan berkedok arisan. Muhamad Rasyidin, salah satu pengacara menegaskan, kalau kliennya punya itikad baik mengembalikan uang dengan cara menyicil. Hal itu disampaikan saat jumpa media di Jakarta, Senin (6/4).