Proyek PLTU Batang, Jawa Tengah akhirnya bisa dimulai setelah Bupati Batang mengeluarkan surat penetapan lokasi sisa lahan seluas 12,5 hektar. Lahan tersisa itu akan segera dibebaskan dengan menggunakan Undang-Undang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.<br /><br />Official Website: http://beritasatu.tv<br /><br />Facebook.com/BeritaSatuTV<br />Youtube.com/BeritaSatu<br />@BeritaSatuTV