Surprise Me!

Ibunda Ridho Slank Terbukti Bersalah

2015-06-26 14 Dailymotion

Sidang kasus perseteruan Ibunda Ridho Slank, Sien Ely, dengan mantan asisten rumah tangganya, Asmain Heluth, terkait tuntutan upah yang belum dibayarkan selama tujuh tahun, akhirnya kembali dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Rabu (28/8). Dalam sidang tersebut, Ibunda Ridho Slank dinyatakan bersalah oleh pihak majelis hakim. Lantas, benarkah Asmain sudah menerima putusan majelis hakim tersebut? Yuk, simak beritanya di sini!

Buy Now on CodeCanyon