Partai Golkar Kubu Agung Laksono mengaku menerima undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasca putusan PTUN yang membatalkan SK Menkumham. Kubu Agung diundang untuk menghadiri sosialisasi Pilkada.<br /><br />Official Website: http://beritasatu.tv<br /><br />Facebook.com/BeritaSatuTV<br />Youtube.com/BeritaSatu<br />@BeritaSatuTV
