Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan kubu Aburizal Bakrie dalam kasus dualisme Partai Golkar, Senin (18/5). Majelis hakim mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh kubu Ical.<br /><br />Official Website: http://beritasatu.tv<br /><br />Facebook.com/BeritaSatuTV<br />Youtube.com/BeritaSatu<br />@BeritaSatuTV
