Batamtvnews.com TANJUNGPINANG - Seorang pria penyandang tuna wicara terpaksa diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang karena diduga telah melakukan perbuatan cabul. Pria tuna wicara ini ditangkap dengan dugaan pencabulan terhadap seorang siswi Sekolah Dasar.
