Batamtvnews.com BINTAN - Jajaran Disperindag kabupaten Bintan berencana memanggil pihak SPBU Berseri di jalan Nusantara kilometer 25 Kijang kecamatan Bintan Timur. Pemanggilan dilakukan sehubungan laporan beberapa supir truk yang kerap melakukan pengisian bahan bakar minyak jenis solar dengan menggunakan botol air mineral ukuran 1,5 liter.
