TEMPO.CO: Seorang perawat Rumah Sakit berinisial D yang bertugas di Rumah Sakit Panggung Rawi Cilegon, Banten, bersama rekannya J digiring petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten karena kedapatan menyimpan dan mengonsumsi sabu. <br /> <br />Dari tangan D petugas mengamankan satu paket sabu, sementara dari tangan J petugas mengamankan 4 paket sabu. Keduanya ditangkap di tempat berbeda. Pelaku berinisal D ditangkap di sebuah pom bensin di kawasan Palima, Serang. Dari keterangan pelaku D, polisi langsung menangkap pelaku lain yakni J di rumahnya di wilayah Baros, Kabupaten Serang. Dari tangan pelaku J, polisi mengamankan 4 paket sabu. <br /> <br />Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat. Dari hasil pengembangan, polisi langsung menangkap keduanya. Kedua pelaku merupakan satu jaringan. Polisi sendiri masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang merupakan pemasok. <br /> <br />Jurnalis Video: Darma Wijaya (Serang) <br />Editor dan Narator: Ridian Eka Saputra
