TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ribuan Driver Go-Jek memadati Kantor Cabang PT Go-Jek, di Jalan Marlboro, Denpasar, Bali, Senin (30/11/2015). <br /> <br />Persoalan order fiktif, menjadi penyebab ribuan driver dari beberapa daerah di Denpasar dan Badung itu berunjuk rasa. <br /> <br />Hingga siang tadi, ratusan perwakilan driver Go-Jek masih berdiam di kantor cabang PT Go-Jek. <br /> <br />Mereka mempertanyakan alasan dibalik suspend (tidak bisa menerima order) yang diterima tadi pagi. <br /> <br />Seorang driver Go-Jek, Ridho mengaku terkejut saat diberitahu bahwa ia terkena suspend. <br /> <br />"Baru bangun pagi tadi, saya langsung kaget kok saya tiba-tiba di-suspend," ujarnya. <br /> <br />Profesi Go-Jek baginya sangat membantunya dalam menghidupi kehidupannya. <br /> <br />Suspend sendiri ditetapkan oleh sistem auto operasional Go-Jek pusat yang berada di Jakarta. <br /> <br />Suspend diakui memberatkan driver sebab tidak bisa melakukan jasa antar makanan, penumpang, dan aktivitas Go-Jek lainnya. <br /> <br />Selain terkena suspend, denda yang dikenakan cukup berat yakni sekitar Rp 1 juta. <br /> <br />Itu pun belum dikalikan dua berdasarkan peraturan baru. <br /> <br />Bukan hanya laki-laki, termasuk juga driver Go-Jek wanita ikut dalam demo tersebut. <br /> <br />Pihak operasional Go-Jek belum memberikan klarifikasi terkait aksi demo para driver Go-Jek di Bali. (*)