TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung bersama tujuh Polres meringkus 50 tersangka kejahatan selama satu pekan pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau. <br /> <br />Para tersangka ini merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas), kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). <br /> <br />Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edward Syah Pernong mengatakan, para tersangka tersebut merupakan target operasi (TO) dan non TO. <br /> <br />"Para tersangka merupakan gabungan dari tujuh Polres dan Polda," kata dia, Minggu (29/11/2015). <br /> <br />Menurut Edward, pihaknya akan terus menggelar Operasi Sikat sampai satu minggu ke depan. <br /> <br />Ia mengatakan, petugas akan terus menangkap para tersangka khususnya para TO kasus curas, curat dan curanmor. (*)
