TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang pemuda bernama Kurniawan Flantino (28), warga Jalan Sidodi, Bukit Raya, Pekanbaru, terpaksa mendekam di balik jeruji besi, setelah terangkap tangan mencuri mesin pemanas air dari atas genteng sebuah kantor. <br /> <br />Tersangka tidak sendiri, ada seorang rekannya inisial AE, yang berhasil kabur saat hendak dilakukan penangkapan, dan saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). <br /> <br />Pelaku terlihat berjalan terpincang karena sempat mendapat beberapa pukulan dari warga saat berhasil diamankan oleh warga. <br /> <br />Tersangka Kurniawan, saat ini telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. <br /> <br />Kepada awak media, tersangka Kurniawan mengaku jika rencana pencurian itu direncanakan rekannya AE. <br /> <br />Dia mengaku terpaksa mengikuti rencana AE, karena terdesak kebutuhan ekonomi. <br /> <br />Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, IPDA Bahari, mengatakan kedua pelaku terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap sebuah kantor, yang menjadi terget mereka. <br /> <br />Saat akan masuk ke dalam bangunan itu, ternyata kehadirian keduanya telah diketahui oleh penjaga kantor itu. <br /> <br />Saat akan mencuri mesin pemanas air itu, penjaga kantor bersama warga kemudian membekuk pelaku. <br /> <br />Tersangka Kurniawan berhasil ditangkap warga sedangkan tersangka dan inisial AE berhasil kabur. <br /> <br />Tersangka bersama barang bukti sebuah mesin pemanas air diserahkan kepada polisi untuk diproses lebih lanjut. <br /> <br />Kini Kurniawan ditahan di Polsek Bukit Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)