Surprise Me!

Polisi Gadungan Janjikan Urus Perkara di Polda dengan Meminta Uang Rp 11 Juta

2015-12-01 16 Dailymotion

TRIBUNNEWS, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap polisi gadungan bernama Syaiful (30). <br /> <br />Tersangka ditangkap usai menipu korban Teddy sebesar Rp 11 juta. <br /> <br />Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, mengatakan Syaiful menipu korban dengan mengaku anggota Polres Lampung Selatan. <br /> <br />"Tersangka menjanjikan bisa mengurus masalah korban di polisi," ujar Dery, Selasa (1/12/2015). <br /> <br />Menurut Dery, korban percaya karena Syaiful mengenakan kaos bertuliskan polisi. <br /> <br />Korban menyerahkan uang Rp 11 juta untuk mengurus perkaranya di Polda Sumatera Utara. (*)

Buy Now on CodeCanyon