TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Kota Medan, ramai-ramai kumpul di depan Kantor Wali Kota Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (2/12/2015). <br />Mereka bersorak, meneriaki untuk tidak melakukan praktik korupsi dan Medan bersih tanpa korupsi. <br /> <br />Ketua LSM KPK, Indra Jabrik, menjelaskan kehadiran mereka untuk memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia. <br /> <br />"Hari Anti Korupsi seharusnya diperingati pada 9 Desember, namun karena 9 Desember pemilihan kepala daerah kita majukan," katanya di depan Kantor Wali Kota Medan. <br /> <br />Dalam aksi mereka, kata Indra, menuntut agar tidak ada revisi undang-undang no 30 tahun 2002. <br /> <br />Karena jika direvisi akan ada pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) <br /> <br />Indonesia, lanjutnya, masih butuh peran KPK untuk memberantas korupsi, jika korupsi merajalela di Indonesia, khususnya Kota Medan akan sulit untuk maju. <br /> <br />"Dalam aksi ini kami juga akan membagikan pin sebagai tanda anti korupsi, agar pengguna jalan juga mengerti dan menjahui korupsi," ucapnya. (*)