TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membekuk dua pengedar narkotika jenis ekstasi, inisial WW, pekerja di sebuah tempat hiburan malam, dan DW, mantan anggota TNI. <br /> <br />Keduanya dibekuk petugas di sebuah kedai kopi di Jalan Kuantan, Kota Pekanbaru, Riau, pada Selasa (1/12/2015) sore. <br /> <br />Petugas juga berhasil mengamankan 50 butir ekstasi bewarnba cokelat, yang dikemas dalam dua plastik berukuran kecil. <br /> <br />Selain keduanya, masih ada seorang tersangka lainya inisial WS, yang berhasil kabur saat akan dilakukan penangkapan. <br /> <br />Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan L Riza pada Rabu (2/12/2015) mengatakan, penangkapan kedua pengedar itu, bermula dari adanya laporan prihal adanya peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam. <br /> <br />Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan melakukan penangkapan dengan cara melakukan transaksi narkoba kepada para pengedar itu. <br /> <br />Saat dilakukan penangkapan, ketiga tersangka terlihat di lokasi tersebut. <br /> <br />Namun, saat petugas akan melakukan penangkapan, salah seorang dari tersangka mencoba mengadang petugas. <br /> <br />Adanya perlawanan itu, membuat sejumlah warga di sekitar lokasi menjadi heboh. <br /> <br />Petugas berhasil mengamankan dua pelaku, sedangkan seorang tersangka lain inisial WS, langsung kabur saat menyaksikan adanya penangkapan itu. <br /> <br />Kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka WS. <br /> <br />Mereka mengaku dipaksa oleh WS untuk mengedarkan barang haram tersebut. <br /> <br />Dari keterangan yang diperoleh petugas dari kedua tersangka itu, selain mengedarkan narkoba mereka juga menjadi pemakai barang haram itu. (*)
