Surprise Me!

Ribuan Buruh Kembali Padati Jalanan Jakarta

2015-12-10 32 Dailymotion

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan buruh dari lintas organisasi serikat buruh kembali turun ke jalan, Kamis (10/12/2015). <br />Mereka berunjukrasa menolak formula upah minimum yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan di kawasan Monas Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. <br /> <br />Para buruh menolak sistem kenaikan upah dalam peraturan tersebut. <br /> <br />Berdasarkan perwakilan mereka yang sekaligus menjabat sebagai Majelis Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Iswan Abdullah, para buruh menolak sistem kenaikan upah yang dihitung hanya berdasarkan inflasi plus pertumbuhan ekonomi. <br /> <br />"Sesungguhnya buruh seluruh Indonesia menolak peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan," katanya.‎ <br /> <br />"Yang kongkritnya adalah yang paling signifikan yang ditolak oleh buruh sampai dengan hari ini itu adalah tentang formula kenaikan upah minimum yang hanya sebesar inflasi plus pertumbuhan ekonomi," tambahnya. <br /> <br />Selain menolak formula kenaikan upah minimum tersebut, mereka juga menuntut dikembalikannya Dewan Pengupahan Nasional, agar buruh dapat kembali menentukan kenaikan upah minimum. <br /> <br />Dalam aksinya, para buruh yang membawa spanduk dan atribut demo ini juga meminta Mahkamah Agung (MA) mengabulkan uji materi PP Nomor 78/20015 tersebut. Terkhusus mengenai formula upah minimum. <br /> <br />Lintas elemen buruh ini terdapat KSPI, FSPMI, Aspek Indonesia, SPHS, ‎dan lainnya ini berjalan tertib dan lancar. Ratusan polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya melakukan pengamanan dalam aksi ini. <br /> <br />Sedianya, usai beraksi di Simpang Monas ini, para buruh akan melakukan long march ke Istana Negara. Di sana mereka akan melanjutkan penyampaian aspirasinya. (*)

Buy Now on CodeCanyon