TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edward Syah Pernong, mengatakan dua tersangka perampokan mobil Toyota Avanza di Marga Tiga, Lampung Timur, ditangkap saat pesta narkoba. <br /> <br />Edward mengutarakan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa salah satu tersangka perampokan bernama Wisnu Herlambang mengontrak rumah di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kelurahan Sumber Agung, Kemiling. <br /> <br />Polisi menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi rumah tersebut. <br /> <br />Pada saat melakukan pengintaian, polisi melihat Herlambang baru datang ke rumah tersebut. <br /> <br />"Kami sergap namun yang bersangkutan melawan maka kami lepaskan tembakan ke kakinya," ujar Edward, Minggu (13/12/2015). <br /> <br />Dari rumah kontrakan Herlambang, polisi menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, satu pucuk shoftgun dan enam butir amunisi. <br /> <br />Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan memburu dua tersangka lainnya. <br /> <br />Edward mengutarakan, petugas menangkap Yuswadi dan Takim di Desa Braja Caka, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur. <br /> <br />Pada saat ditangkap, kedua tersangka sedang mengisap sabu-sabu. <br /> <br />Yus dan Takim juga mencoba melarikan diri namun dilumpuhkan petugas dengan timah panas. <br /> <br />Polisi menyita alat hisap sabu di rumah tersebut. (*)
