Surprise Me!

Tim Pemenangan Ramadhan Pohan Minta Pilkada Medan Diulang, Ini Jawaban KPU

2015-12-16 48 Dailymotion

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Kota Medan, Rabu 9 Desember lalu dikecam keras tim pemenangan pasangan calon nomor urut 2, Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma (REDI). <br />Wakil Ketua Tim Pemenangan REDI, Jeremy Tobing, dalam keterangan pers di Posko Pemenangan REDI, Jalan Gajah Mada Medan, Jumat (11/12/2015) lalu mengatakan, sesuai UU No 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU No 1 Tahun 2015 tentang penetapan Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, maka KPU Medan harus melaksanakan Pilkada Susulan. <br /> <br />"Aturan itu ada pada pasal 122 ayat 4, UU No 8 Tahun 2015, yang menyatakan terkait Pilkada Susulan bisa digelar jika partisipasi pemilih jauh di bawah 50 persen dari DPT (daftar pemilih tetap). Karena ini berkaitan dengan hak-hak konstitusi dan hak-hak demokrasi. Kami minta KPU Medan berani memutuskan pilkada susulan," tukas Jeremy. <br /> <br />Ketua KPU Medan Yenni Khairiah Rambe memberi jawaban atas permintaan Tim Pemenangan REDI. <br /> <br />Saksikan pernyataan Yenni dalam video di atas. (*)

Buy Now on CodeCanyon