Surprise Me!

Emen Sembunyikan Sabu dalam Kotak Rokok

2015-12-17 17 Dailymotion

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Alih-alih mendapat untung dari hasil penjualan satu paket kecil sabu yang diantarnya, Taufik Hidayat alias Emen (27), justru harus menerima kenyataan meringkuk di balik jeruji besi. <br />Warga Jalan A Yani Km 4,5 Kecamatan Banjarmasin Timur, Banjarmasin Kalimantan Selatan ini dibekuk anggota Polsek Banjarmasin Utara di Jalan Brigjen H Hasan Basri, tepatnya di depan Gedung Sultan Suriansyah, Senin (14/12/2015) sekitar pukul 16.30 Wita. <br /> <br />Saat itu Emen sedang menunggu orang yang memesan sabu kepadanya. <br /> <br />Dari tangan laki-laki yang bekerja sebagai sopir angkut di Pasar Lima Banjarmasin ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,24 gram. <br /> <br />Oleh Emen, sabu yang terbungkus dalam plastik klip tersebut disembunyikan dengan cara diselipkan di dasar kotak rokok. <br /> <br />Ditemui di Mapolsekta Banjarmasin Utara, Kamis (17/12/2015) Emen mengaku sudah tiga kali melayani pemesanan sabu. <br /> <br />"Saya cuma menerima pesanan. Uang Rp 400 ribu dari orang yang memesan saya belikan paket sabu seharga Rp 300 ribu," ungkapnya. <br /> <br />Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara, Ipda Sunarto, mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan warga mengenai transaksi penjualan sabu di seputaran kawasan Jalan Brigjen H Hasan Basri. <br /> <br />"Kami tindaklanjuti, dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka," ungkap Sunarto. (*)

Buy Now on CodeCanyon