TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan 588 kampil pasir timah kering dan basah sebanyak 21.813 Kg yang diduga kuat akan diselundupkan. <br /> <br />Pasir timah tersebut diamankan di pinggir Sungai Jembatan Buton Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat, Selasa (15/12/2015). <br /> <br />Selain pasir timah polisi juga mengamankan 2 unit truk, kapal kayu, kapal speed lidah, 1 mobil minibus kijang dan 2 motor. <br /> <br />Namun polisi belum berhasil mengamankan satu orang pelaku pun dari penangkapan tersebut. <br /> <br />"Kuat dugaan pasir timah yang diamankan akan diselundupkan keluar Pulau Bangka. Untuk pelaku masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'im, Rabu (16/12/2015). (*)