TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Seorang pria beranak tiga, Arie Wowor (43), warga Tompaso Baru, Kecamatan Minahasa Selatan ditangkap Tim Manguni Polda Sulut di Villa Mutiara, Perum Permata Klabat II, Kecamatan Mapanget Manado, Senin (21/12/2015) siang. <br /> <br />Tersangka tak berkutik saat diringkus oleh anggota tim yang dipimpin AKP Frelly Sumampow. <br /> <br />Tersangka saat itu sedang mengendarai mobil Datsun DB 1054 LB putih, bersama seorang wanita yang disebut-sebut simpanan tersangka. <br /> <br />Arie mengaku sebagai Perwira Menengah (Pamen) Polda Sulut untuk melancarkan aksinya. <br /> <br />Pelaku menyewa mobil, kemudian menjualnya ke luar Kota Manado. <br /> <br />"Saya sewa mobil dan kemudian saya jual mobil Avanza senilai Rp 30 juta di Kotamobagu," ujar tersangka. <br /> <br />Hasil jual mobil kemudian dia habiskan dengan wanita simpanannya tersebut. <br /> <br />"Saya pakai bersenang-senang dengan selingkuhan saya," katanya tertunduk. <br /> <br />Direskrimum Komisaris Besar Pitra Ratulangi mengatakan saat ini sedang melakukan pengembangan. <br /> <br />"Tersangka sudah mengaku menjual mobil di Kotamobagu, kami sementara mengejar sindikat lainnya," ujar Pitra. (*)
