Surprise Me!

Bisnis Narkotika Tersangka DT, Dikendalikan dari Lapas

2015-12-21 31 Dailymotion

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang pengedar narkotika jenis sabu inisial DT (40), diringkus Satuan Reserse Polresta Pekanbaru, Sabtu (19/12/2015), di Jalan Cendrawasih, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau. <br /> <br />Polisi menduga jika bisnis narkotika yang diedarkan oleh DT, dikendalikan langsung oleh narapidana inisial AU, dari dalam lembaga Pemasyarakatan Klas IIa Pekanbaru. <br /> <br />Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan, Senin (21/12/2015), mengatakan polisi melakukan penyidikan selama lebih kurang 4 hari, sebelum akhirnya berhasil membekuk tersangka DT. <br /> <br />Saat dibekuk, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 25 gram, atau ditaksir mencapai Rp 50 juta. <br /> <br />Saat penangkapan itu, DT bersama seorang tersangka lain, inisial MS, warga Aceh, yang menjadi kurir barang haram itu. <br /> <br />Namun, tersangka MS berhasil lolos dari sergapan petugas, dan saat ini masih dalam pengejaran. <br /> <br />Kepada petugas, tersangka DT mengaku jika barang haram itu didapatkannya dari seseorang inisial AU, narapidana di LP Pekanbaru. <br /> <br />Tersangka DT memesan barang kepada AU, dan kemudian barang haram itu di antarkan oleh tersangka MS kepada DT. <br /> <br />Polisi telah melakukan penelusuran siapa sebenarnya AU, orang yang mengendalikan peredaran narkoba yang dijalankan oleh DT. <br /> <br />Namun, dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan petugas, diduga kuat jika AU memang penghuni napi di LP Klas IIa Pekanbaru. (*)

Buy Now on CodeCanyon