TRIBUNNEWS.COM, BONE-BONE -- Kawasan tanpa rokok (KTR) sering kita jumpai di beberapa tempat di kota besar, terutama kota yang memiliki banyak ruang-ruang publik. <br /> <br />KTR merupakan bagian dari program tata ruang yang bertujuan untuk mengurangi tingkat pencemaran lingkungan melalui polusi udara. <br /> <br />Tapi bagaimana kalau kita jumpai di wilayah pedesaan, bahkan seluruh wilayahnya bebas asap rokok? <br /> <br />Desa yang menerapkan kawasan bebas asap rokok yaitu Desa Bone-Bone, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Desa ini berada diketinggian 1500 mdpl, tepatnya di bawah kaki gunung latimojong. <br /> <br />Sejak Tahun 2000, desa ini dinyatakan sebagai desa pertama di dunia yang bebas dari asap rokok. <br /> <br />Nuansa antirokok sangat terasa saat memasuki desa ini. <br /> <br />Baliho besar tepat di gerbang masuk Desa Bone-Bone terpasang tanda larangan merokok. <br /> <br />Sejumlah imbauan untuk menjaga kesehatan dan papan berisi larangan merokok juga menghiasi sudut-sudut desa. <br /> <br />Peraturan Larangan merokok ini juga berlaku bagi setiap tamu yang datang berkunjung ke Desa Bone-Bone. <br /> <br />Apabila ada yang kedapatan melanggar aturan, diberikan sanksi kerja sosial, antara lain membersihkan rumah ibadah (masjid), sekolah, membersihkan lingkungan desa seperti irigasi, lapangan dan lainnya. <br /> <br />Inovasi bebas asap rokok ini bisa menjadi contoh yang baik bagi desa-desa lain, bahkan kota-kota besar di Indonesia.