TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap dua pelaku pencurian spesialis rumah kos mewah, rumah kosong dan toko di Kota Semarang. <br /> <br />Kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian yakni Medi Surya Atmoko (30) warga Layur, Semarang Utara dan Muhammad Purnomo (34) warga Kabupaten Demak. <br /> <br />Selain menangkap dua orang pelaku, tim yang dipimpin Ipda Dimas Charis Suryo Nugroho dan Aiptu Janadi juga menangkap dua orang penadah barang curian dari kedua pelaku. <br /> <br />Para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Semarang, Kamis (24/12/2015). <br /> <br />Berbagai barang curian disita dari kedua pelaku, mulai dari TV LED 32 inci, dual speaker aktif, ampli power hingga celana jeans dan baju daster. <br /> <br />Polisi terpaksa melumpuhkan keduanya lantaran saat hendak ditangkap, kedua pelaku berusaha melawan dan melarikan diri. (*)
