TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Butuh waktu setengah jam bagi Satpol PP Kota Pontianak untuk dapat masuk ke indekos di Jalan Jambu Mente, Pontianak Barat, Kamis (26/2/2015) subuh. <br /> <br />Upaya ini akhirnya berhasil setelah tim razia memergoki seorang penghuni indekos yang mencoba berlindung di dalam toilet. <br /> <br />“Mau lari kemana kau, cepat buka pintu,” sergah anggota Satpol PP. <br /> <br />Berhasil masuk ke dalam indekos, anggota Satpol PP yang dibackup oleh POM TNI AL dan POM TNI AD ini menemukan pasangan mesum. <br /> <br />Sejumlah penghuni mencoba untuk mengelabui petugas, di antaranya bahkan seorang wanita berlindung di dalam lemari, namun ketahuan karena lemari kecil yang ia masuki tak dapat menutupi seluruh tubuhnya. <br /> <br />Setelah melakukan razia di indekos Jambu Mente ini, kemudian tim bergerak ke Gg Waspada Tiga, ada dua kos yang disambangi petugas. <br /> <br />Razia yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP, Rachmat Suprayetno ini berhasil mengamankan setidaknya 7 pasangan tidak resmi dan lima pendatang yang tidak memiliki Kipem. <br /> <br />Rachmat mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan warga yang mengaku resah karena aktivitas pasangan tanpa status. <br /> <br />”Orang yang datang ke Pontianak dan kerja di Pontianak lebih dari 1 bulan serta lebih dari 14 hari dan tidak punya Kipem juga kita bawa dari Kos Bunga, karena sudah beberapa kali tiap operasi tidak tertib administrasi,” ujarnya. <br /> <br />Ia menuturkan, saat ini telah ada indekos yang diperintahkan penghentian sementara aktivitasnya oleh pengadilan, karena seringkali membandel tidak tertib administrasi dan meresahkan warga. Namun meski demikian belum ada yang ditutup. <br /> <br />“Kalau yang ditutup belum ada, tetapi berdasarkan perintah pengadilan untuk melakukan penghentian aktivitas sementara waktu telah ada,” katanya.
