TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polda Riau berhasil meringkus lima dari enam pelaku perampokan dua toko emas di pasar Muara Mahat Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. <br /> <br />Mereka adalah PS, ES, MP, P serta R. <br /> <br />Otak pelaku dari aksi perampokan pada 4 Desember 2015 silam itu adalah P warga Nganjuk. <br /> <br />Sedangkan satu pelaku yang masih diburu berinisial E alias G alias Belong. <br /> <br />Belong merupakan pelaku yang menjual emas hasil rampokan ke wilayah Sukabumi. <br /> <br />Selain mengungkap lima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor, satu unit mobil, dua unit handphone serta kartu ATM. <br /> <br />Kartu ATM itu sendiri dipakai untuk menstransfer uang hasil penjualan emas untuk masing-masing Rp 10 juta. <br /> <br />Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Rivai Sinambela saat ekspose tersangka dan barang bukti di Mapolda Riau, Senin (28/12/2015) menyebutkan lima pelaku ditangkap pada 19 Desember 2015. <br /> <br />Pelaku P ditangkap di Nganjuk sedangkan empat orang lainnyaa ditangkap di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. (*)
