TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Razia Cipta kondisi yang dilakukan Polresta Barelang dan dibantu oleh Polda Kepri selama dua hari terakhir, setidaknya mengamankan 75 remaja yang nongkrong hingga malam hari sembari pesta miras. <br /> <br />Mereka yang diamankan ini nantinya dikembalikan kepada orangtuanya setelah diberikan pembinaan pihak kepolisian dan dinas sosial. <br /> <br />“Mereka semua kita amankan di beberapa tempat yang ada di Batam. Lokasinya juga berbeda-beda. Ada yang di warnet, sedang ngelem dan sedang pesta minuman keras,” kata Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin, Selasa (29/12/2015). <br /> <br />Menurut Asep, sebagian besar mereka yang diamankan merupakan anak di bawah umur. <br /> <br />Tiga di antaranya perempuan yang juga putus sekolah. <br /> <br />"Kebanyakan di antara mereka masih berumur belasan tahun. Kita minta orang tuanya datang ke sini menjemputnya. Seadanya orang tua para pelaku tidak ada kita akan serahkan ke dinas sosial," katanya. <br /> <br />Dari 79 orang yang diamankan ini, ternyata beberapa di antara mereka merupakan residivis dalam kasus pengeroyokan dan pencurian. <br /> <br />"Mereka juga pernah masuk sel tindak kejahatan pidana kekerasan," ungkapnya. <br /> <br />Razia cipta kondisi ini, menurut Asep, akan dilakukan hingga berakhir tahun baru. Tujuanya, agar saat perayaan tahun baru masyarakat bisa aman dan nyaman. (*)
