TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara "membongkar" perjudian di Jalan Mangkubumi, sekitar 80 mesin judi diangkut polisi dengan truk. <br />Selain itu, satu senjata api laras panjang diamankan serta sabu-sabu dan delapan sepeda motor. <br /> <br />Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Faisal Napitupulu, yang memimpin penggerebekan mengatakan mereka melakukan penggerebekan berdasarkan informasi dari warga. <br /> <br />"Dari penggerebakan yang kita amankan, 80 mesin judi, senjata api yang belum kita ketahui jenisnya, sabu-sabu dan sepeda motor," katanya di Jalan Mangkubumi, Selasa (29/12/2015). <br /> <br />Selain itu, katanya, para tersangka akan diproses di Polda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja. (*)
