Surprise Me!

Grebek Tempat Judi, Polisi Malah Dapat Sabu

2016-01-04 19 Dailymotion

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim Jatanras Krimum Polda Jambi mengamankan sekitar 48,52 gram narkotika jenis sabu dari tangan seorang tersangka bernama M Saman (40). <br /> <br />Barang haram ini diamankan dari rumah tersangka di perumahan Akasia, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. <br /> <br />Tersangka diamankan pada Minggu (3/1/2015) sekitar pukul 15.00 WIB. <br /> <br />Ketika itu, tim Jatanras Krimum tengah menggerebek kegiatan judi. <br /> <br />Namun, ternyata petugas justru mengamankan tersangka MS tengah membawa narkotika jenis sabu dan alat hisap. <br /> <br />Selain sabu, petugas juga mengamankan 15 gram jenis ganja, berikut uang tunai serta lima unit handphone dari tangan tersangka. <br /> <br />"Tersangka kita amankan pada saat sedang main domino bersama rekannya, kita amankan sabu berikut ganja," kata Kabid Humas Polda Jambi melalui, AKP M Alfian, Kaur Infodok, Polda Jambi. <br /> <br />Saat ini tersangka diamankan di Mapolda Jambi, berikut barang bukti. <br /> <br />Sementara keterangan dari tersangka SM, barang tersebut didapatnya dari seorang kerabat yang berada di Aceh, dan belum sempat dibawanya keluar atau dijual. (*)

Buy Now on CodeCanyon