TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polsek Semarang Barat menangkap pelaku pencurian spesialis bagasi pesawat di Bandara A Yani Semarang, Senin (4/1/2016). <br /> <br />Pelaku yakni Priyo Adi Wicaksono (21) warga Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. <br /> <br />Priyo merupakan seorang karyawan PT Gapura Angkasa, perusahaan bagasi di bawah sebuah maskapai penerbangan di Indonesia. <br /> <br />Priyo terbukti melakukan pencurian bagasi penumpang pesawat. <br /> <br />Berbagai barang telah dicuri Priyo bersama rekan-rekannya, mulai dari jam tangan merk Rolex, Gucci, handphone, hingga uang tunai. <br /> <br />Priyo mengaku melakukan pencurian bagasi penumpang pesawat setelah melihat rekannya sesama pekerja bagasi pesawat melakukan hal yang sama. <br /> <br />"Lihat senior (mencuri), awalnya saya cuma disuruh juga," kata Priyo di Mapolsek Semarang Barat. <br /> <br />Priyo ditangkap tim setelah melakukan aksi pencurian pada 28 Desember 2015. <br /> <br />Tak perlu peralatan khusus bagi Priyo untuk membobol koper atau tas milik penumpang pesawat yang dimasukkan ke dalam bagasi pesawat. <br /> <br />"Kalau dikunci, buka resleting kopernya pakai pulpen," kata Priyo, Senin (4/1/2016). <br /> <br />Teknik khusus ini dipelajari Priyo dari rekannya sesama porter PT Gapura Angkasa, yang merupakan perusahaan bagasi milik maskapai penerbangan ternama di Indonesia. <br /> <br />Resleting koper atau tas yang tadi sudah ditusuk menggunakan pulpen, akan kembali seperti semula apabila kancing resleting itu ditarik mengikuti alur resleting. <br /> <br />"Jadi tidak rusak resletingnya," katanya. (*)