Surprise Me!

Sopir Angkot Edarkan Ganja dan Sabu ke Teman Seprofesi

2016-01-12 27 Dailymotion

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Telukbetung Barat menangkap Fernandes alias Feri (34) di rumahnya di Jalan Timor II, Gang Melati, Kampung Sinar Baru, Kelurahan Kuripan. <br /> <br />Feri ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis ganja dan sabu ke temannya sesama sopir angkutan perkotaan di Telukbetung, Lampung. <br /> <br />Kapolsek Telukbetung Barat, Komisaris Yudi Taba, mengatakan Feri ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. <br /> <br />"Ada laporan masuk. Kami tindaklanjuti dan menangkap Feri di rumahnya," ujar Yudi kepada wartawan pada Selasa (12/1/2016). <br /> <br />Dari tersangka Feri, polisi menyita tiga linting ganja kering, 41 bungkus kecil kertas cokelat berisi ganja, satu bungkus plastik bening berisi sabu, satu bundel plastik bening, seperangkat alat isap sabu. <br /> <br />Feri mengakui menjadi pengedar ganja dan sabu baru sebulan dan kebanyakan konsumennya adalah teman seprofesi yaitu sopir angkot. <br /> <br />"Yang beli ganja dan sabu teman-teman saya sesama sopir angkot," ujar Feri. <br /> <br />Ia mendapatkan ganja dan sabu dari bandar berinisial D. Feri membeli ganja seharga Rp 200 ribu. "Keuntungannya Rp 200 ribu," kata dia. (*)

Buy Now on CodeCanyon