TRIBUNNEWS.COM, TUBAN -- Anggota Satreskrim Polres Tuban melakukan operasi tangkap tangan (OTT) wartawan online yang diduga memeras kontraktor pembangunan jalan, di wilayah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. <br /> <br />OTT dilakukan beberapa anggota Satreskrim usai oknum wartawan tersebut menerima uang dari kontraktor bernama Kartono di rest area, Rabu (13/1/2016). <br /> <br />Informasi yang dihimpun SURYA.co.id, pelaku yang diduga memeras itu berinisial ER dipekirakan berasal dari Mojokerto dan mengaku kepada korbannya sebagai wartawan online bernama Surya Indonesia (SI). <br /> <br />Polisi yang mengetahui ER telah memasukkan uang hasil dugaan pemerasaan ke saku baju langsung mendatanginya. <br /> <br />Tiga polisi yang berpakaian preman mendekati ER lalu minta pria yang berpakaian hem warna putih itu mengeluarkan uang tersebut dari saku bajunya. <br /> <br />Uang itu terlihat dibungkus selembar kertas. <br /> <br />Awalnya, ER membantah telah memeras kontraktor dengan dalih memiliki kwitansi pembayaran. <br /> <br />Namun, polisi tidak mempercayainya. Seorang anggota polisi pun mengambil uang dari tangan ER yang baru saja mengeluarkannya dari saku baju. <br /> <br />ER PUN tidak bisa berbuat apa-apa. <br /> <br />Ia terlihat menekan tombol di ponsel mirip BlackBerry warna putih. <br /> <br />Polisi yang mengetahui tindakan ER pun tak tinggal diam, ponsel itu diambil. <br /> <br />ER kemudian menuruti perintah polisi, termasuk mau dibawa ke Mapolres Tuban. <br /> <br />"Ayo ikut kami. Nanti sampaikan ke kantor," ujar seorang polisi mengajak ER menuju mobil polisi. (*)
