TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Empat petinggi bank swasta Nasional ditangkap Badan Nasional Provinsi (BNNP) DIY, setelah tertangkap tangan menyalahgunakan narkotika jenis sabu di hotel Yogyakarta belum lama ini. <br /> <br />"Mereka habis ada acara, kalau dari barang buktinya mereka juga <br />melakukan pesta (narkoba)," ungkap Kombes Soetarmono, Kepala BNNP DIY saat menggelar jumpa pers di Kantor BNNP <br />DIY, Rabu (13/1/2016). <br /> <br />"Setelah kami tangkap salah satunya ternyata kepala wilayah bank yang tiga lainnya kepala cabang," ujarnya. <br /> <br />Pengungkapan ini berawal saat petugas mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan di wilayah Yogyakarta, Senin (4/1/2016) lalu. <br /> <br />Dari informasi tersebut BNNP DIY lantas melakukan penyelidikan. <br /> <br />Pada Jumat (8/1/2016) pukul 23.00, petugas kemudian melakukan penggebrekan di kamar hotel nomer 308 dan 321. <br /> <br />Dari penggrebekan itu petugas mengamankan empat tersangka, yaitu FAP (39) Kepala Wilayah, DAS (37) Kepala Cabang Tegal, CAH (33) Kepala Cabang Pemalang, dan LS (36) Kepala Cabang Brebes. <br /> <br />Keempat tersangka merupakan petinggi dari Bank Swasta Nasional dan merupakan warga Tegal, Jawa Tengah (Jateng). <br /> <br />Dari hasil penggeledahan BNNP DIY mengamankan barang bukti bong alat hisap sabu. <br /> <br />"Kami baru melakukan assesment untuk melihat tingkat kecanduan keempat tersangka ini," tambahnya. <br /> <br />Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan menangkap pengedar sabu di daerah Tegal, Jateng. (*)
