TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz dan kubu Romahurmurzy ribut karena rebutan Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Jalan Sekip Baru, Medan Petisah, Sumut, Senin (18/1/2016). <br /> <br />Dalam video yang tribun-medan.com terima dari seorang warga yang sempat merekam video kericuhan, terlihat kader saling sorak, dorong-dorongan dan melempar kursi. <br /> <br />Ketua DPD PPP dari kubu Romahurmuzi, Aja Syahri mengatakan, mereka akan menyerahkan kunci kantor kepada kubu Djan Faridz jika mereka memiliki SK Menkumham. <br /> <br />"Saya sudah bilang kepada kubu Djan Faridz, jika mereka punya SK Menkumham, akan kita kasih kuncinya bagus-bagus, jika perlu kita antar. Dalam undang-undang partai politikan yang dipegang SK Menkumham, bukan Mahkamah Agung," katanya. <br /> <br />Sementara itu, Ketua DPC PPP kubu Djan Faridz, Yuni Piliang, mengatakan setelah Mahkamah Konstitusi mencabut SK oleh Kementerian Hukum dan HAM, Yassona Laoly, kepengurusan PPP Romahurmuzy tidak sah. <br /> <br />"Yang sah itu PPP Djan Faridz. Kehadiran kami ke sini untuk berkantor," katanya di hadapan juru warta. <br /> <br />Ia menyampaikan, kedatangan belasan kader PPP kubu Djan Faridz ke Kantor DPC PPP Jalan Sekip untuk mendeklarasikan bahwa DPC PPP kubu Djan Faridz berkantor di Jalan Sekip Medan. (*)
