TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU -- Dalam satu malam, Unit Narkoba menggulung pengecer dan bandar narkotika jenis sabu-sabu, di Pekanbaru, Senin (18/1/2016). <br /> <br />Lima tersangka diamankan secara bertahap lewat penyelidikan dan penyamaran polisi sebagai pembeli. <br /> <br />Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, mengungkapkan pihaknya meringkus mulai dari pengecer sampai bandar yang diduga mendapat pasokan dari Medan. <br /> <br />"Awalnya kita memesan barang (sabu-sabu) dari tersangka MN (40). Dari MN kita kembangkan ke tersangka HR (25) di Jalan Sigunggung. Selanjutnya kita kembangkan lagi dan meringkus dua orang tersangka masing-masing SB (29) serta PR (33), " ujar Iwan di sela-sela ekspose tersangka dan barang bukti di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (19/1/2016). <br /> <br />Dari empat tersangka tersebut dikatakan Iwan, pihaknya terakhir meringkus RD (32) yang merupakan bandar. <br /> <br />"Jadi RD ini mendapatkan barang dari seseorang yang berinisial IR. IR disebutkan berasal dari Medan, " terang Iwan. <br /> <br />Dari kelima tersangka ini, polisi mengamankan tujuh paket sabu dengan nominal Rp 7 juta. <br /> <br />"Sampai kini kita masih lakukan penyidikan dan pengembangan guna mengungkap bandar besar dari Medan, " ujar Iwan. (*)