Surprise Me!

Sabu Siap Edar Disembunyikan Dalam Bungkus Sabun Mandi

2016-01-21 82 Dailymotion

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil membekuk seorang pengedar narkitika jenis sabu-sabu inisial ZK (46), di kediamaannya di Jalan Kulim Gang Amal, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, Rabu (20/1/2016). <br /> <br />Petugas berhasil mengamankan barang bukti 10 paket kecil sabu siap edar dengan nilai Rp 200 ribu per paket. <br /> <br />Tersangka diketahui mendapatkan barang haram itu dari seseorang inisial JG, warga Kampung Dalam, Pekanbaru, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. <br /> <br />Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan L Riza, kepada awak media, Kamis (21/1/2016), mengatakan penangkapan tersangka ZK setelah melalui serangkaian penyelidikan. <br /> <br />Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka ZK tengah duduk bertiga bersama rekannya. <br /> <br />Melihat kehadiran petugas, tersangka kemudian mencoba melarikan diri kedalam rumahnya, dan bersembunyi di kamar mandi rumahnya, dan menyembunyikan 10 paket kecil narkotika dalam bungkusan sabun mandi. <br /> <br />Namun upaya dari tersangka tidak berhasil, karena petugas berhasil membekuk pelaku, dan menemukan barang bukti 10 paket sabu-sabu yang disembunyikan pelaku. <br /> <br />Atas perbuatannya, ZK terancam dengan pasal 114 juncto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotik dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Buy Now on CodeCanyon