TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Para preman yang diamankan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumael langsung dilakukan pendataan. <br /> <br />Para preman ini diamankan di beberapa wilayah yang ada di Palembang, Jumat (22/1/2016). <br /> <br />Selain dilakukan pendataan, para preman ini juga harus mendapatkan hukuman. Tak berat hukuman yang diberikan polisi kepada para preman ini. <br /> <br />Para preman ini disuruh nyanyi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Padamu Negeri. Ada yang hanya hafal sepenggal-sepenggal, tetapi juga hanya ada yang mengikuti ujung bait dari dua lagu tersebut. <br /> <br />Hukuman yang diberikan polisi ini sebagai upaya menyadarkan para preman ini untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban berbangsa dan bernegara. <br /> <br />Terlebih memupuk kembali rasa kebangsaan terhadap yang ada pada preman ini agar tidak menjadi penyakit untuk masyarakat. (*)
