TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Spesialis pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) Batam kembali berhasil ditangkap. <br /> <br />Kali ini, pelaku berinisial Yf (28) tersebut ditangkap oleh Polsek Sekupang. <br /> <br />Bahkan dari pelaku, Polsek Sekupang berhasil mengamankan sedikitnya 14 unit sepeda motor curian, baik yang belum sempat dijual pelaku maupun yang sudah dijual pelaku. <br /> <br />Kapolsek Sekupang, Kompol Ferry Aprizon mengatakan YF yang sehari-harinya bekerja di salah satu perusahaan sebagai sekuriti. <br /> <br />“Modusnya berpura-pura duduk di dekat sepeda motor,” kata Ferry, Sabtu (23/1/2016). <br /> <br />Yf mengambil sepeda motor menggunakan kunci T dan Yf mengakui telah berhasil mencuri sebanyak 14 unit sepeda motor yang sudah dijual dengan harga yang berbeda. <br /> <br />"Pengakuan pekaku mejual sepeda motor curiannya antara lain Satria FU Rp 2 juta, sementara sepeda motor jenis matik dihargai Rp 800 ribu,” katanya menirukan pengakuan Yf. (*)
