TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Bupati Bangka, Tarmizi, mendatangi lokasi pemukiman penganut Ahmadiyah saat ratusan warga mendatangi Sekretariat Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Provinsi Kepuluan Bangka Belitung, Minggu (24/1/2016). <br /> <br />Kedatangan warga bermaksud mengusir anggota aliran Ahmadiyah yang telah difatwakan MUI sesat tersebut. <br /> <br />Tarmizi bersama Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana mencegah warga agar tidak berbuat anarkis. <br /> <br />Keduanya langsung menemui pengurus JAI Bangka Belitung agar bersedia keluar dari Kabupaten Bangka dan memberikan batas waktu sampai 5 Februari mendatang. <br /> <br />Usai melakukan kesepakatan Bupati Bangka menemui warga yang menunggu di luar dan memberikan imbaun. <br /> <br />Lihat video di atas. (*)