TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Konsentrasi personel Polresta Jambi sempat terpecah dengan ulah seorang wanita paruh baya berinisial R. <br /> <br />Ibu ini berguling-guling saat petugas melakukan penggeledahan di rumah terduga pengedar narkotika di kawasan Danau Sipin, Sabtu (23/1/2016). <br /> <br />Wanita yang belakangan diketahui sebagai orangtua salah seorang tersangka tiba-tiba mengamuk. <br /> <br />Ia berteriak dan berguling-guling di tanah di depan rumahnya karena menolak saat anaknya akan dibawa oleh anggota kepolisian Polresta Jambi. <br /> <br />"Sudah lah itu sudah resikonya, mau diapai lagi, ingat anak kau yang masih kecil-kecil," kata tetangganya yang mencoba menenangkan. <br /> <br />Tak sampai di situ, wanita ini juga nekat mencoba melakukan aksi bunuh diri dengan berlari dan menceburkan diri ke Danau Sipin. <br /> <br />Warga dan polisi yang melihat aksinya dibuat panik. <br /> <br />Beruntung beberapa orang tetangganya berhasil meraih baju R yang sedang mencoba menenggelamkan diri. <br /> <br />Meski aksi protes R nyaris menghilangkan nyawanya sendiri. Namun, petugas tetap membawa paksa anaknya yang juga berinisial R. <br /> <br />Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati barang bukti narkotika di semak-semak tak jauh dari belakang rumahnya. <br /> <br />Sebanyak sembilan orang diamankan petugas dalam razia yang berlangsung di Danau Sipin dan Pulau Pandan pada Sabtu siang. <br /> <br />Petugas juga mengamankan sejumlah senjata tajam dari beberapa tersangka. <br /> <br />Berikut barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi. <br /> <br />Kapolsekta Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, mengatakan razia digelar dalam rangka cipta kondisi. <br /> <br />"Kekuatan 100 orang sasaran pertama pelaku tindak pidana, penyalahgunaan narkoba hasil yang kita dapat amankan 9 orang," katanya. <br /> <br />"Masih kita dalami keterlibatan masing-masing," ujar Kapolsekta Telanaipura, Kota Jambi. (*)