TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG -- Ratusan warga Kecamatan Rumpin Bogor melakukan aksi ujuk rasa di depan gerbang Kantor Bupati Bogor, Jalan Raya Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (28/1/2016). <br /> <br />Warga yang berasal Kampung Cibitung, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor ini meminta agar pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang terjadi. <br /> <br />Neneng (47) warga Desa Sukamulya mengatakan, permasalah tanah yang terjadi di desannya sudah terjadi sejak tahun 2007 antara warga dan pihak TNI AU. <br /> <br />"Masalah ini sudah sembilan tahun. Kami minta Ibu Bupati bisa menyelesaikan ini," kata dia. <br /> <br />Lebih lanjut dia mengatakan, tanah warga yang saat ini diakui oleh TNI AU hanya dibayar ganti rugi seharga Rp 5.000 per meter pada tahun 2007. <br /> <br />"Itupun dipaksa oleh mereka. Tanah ayah saja seluas 3 hekate cuma dibayar Rp 5.000 per meter," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (28/1/2016). <br /> <br />Tak hanya itu, pihaknya juga mengancam akan pindah menjadi warga Tangerang jika permasalahan yang menimpa warga selama sembilan tahun ini tidak diselesaikan oleh pemkab bogor. <br /> <br />"Kami mau mereka mengembalikan hak kami, dan kami bisa hidup tenang tanpa ada intimadasi dari TNI," tandasnya. <br /> <br />Pantauan TribunnewsBogor.com, warga yang melakukan aksi didominasi oleh kaum ibu yang berdomisili di Desa Sukamulya. (*)