Surprise Me!

Curi Motor Ojek dengan Modus Barang Hilang

2016-01-29 53 Dailymotion

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Barat (TkB), menangkap Erwansyah (20), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). <br /> <br />Polisi menangkap Erwansyah di Jalan Yos Sudarso, Panjang. <br /> <br />Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, mengatakan petugas terpaksa menembak Erwansyah karena melawan saat ditangkap. <br /> <br />"Tersangka melakukan perlawanan aktif saat ditangkap. Sehingga, petugas mengambil tindakan tegas melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya," ujar dia, Kamis (28/1/2016). <br /> <br />Dery mengatakan, tersangka sudah sering mencuri sepeda motor di wilayah Bandar Lampung. <br /> <br />Polisi menjerat Erwansyah dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Erwansyah terancam hukuman pidana penjara selama tujuh tahun. <br /> <br />Dery menuturkan, tersangka Erwansyah lebih dari enam kali mencuri sepeda motor. <br /> <br />"Setiap beraksi modusnya berbeda-beda," kata Dery. <br /> <br />Modus pertama dengan mengincar sepeda motor yang parkir di pinggir jalan. Menurut Dery, Erwansyah merusak kunci setang motor yang parkir di pinggir jalan menggunakan kunci T. <br /> <br />Modus lainnya dengan berpura-pura menjadi penumpang ojek. <br /> <br />Dery menerangkan, Erwansyah minta diantarkan ke suatu tempat oleh tukang ojek. Saat di tengah jalan, Erwansyah pura-pura barangnya terjatuh di jalan. <br /> <br />Erwansyah lalu meminta tukang ojek mengambilkan barangnya yang jatuh. <br /> <br />"Saat tukang ojek pergi mencari barang Erwansyah, Erwansyah menggasak motor tukang ojek yang masih menyala," jelas Dery. <br /> <br />Terakhir, orang yang menjadi korban adalah Doni. <br /> <br />Dery mengutarakan, Erwansyah pura-pura menawarkan burung miliknya ke Doni. Erwansyah lalu meminjam motor korban dan membawanya kabur. (*)

Buy Now on CodeCanyon