Surprise Me!

Bayar Pajak dengan Uang Palsu, Arif Diciduk Petugas

2016-02-01 79 Dailymotion

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA -- Seorang warga Belitang bernama Arif Andrian diamankan Satreskrim Polres OKU Timur karena mengedarkan uang palsu. <br />Pria berusia 30 tahun ini ketahuan saat membayar pajak mobil di Samsat dengan uang palsu sebesar Rp 6.150.000 pecahan Rp 100 ribu. <br />Polisi kemudian menangkap rekan Arif yang mencetak uang palsu bernama Yulius Saputra (36). <br />Diketahui keduanya masih menyimpan 60 lembar cetakan uang palsu yang belum dipotong pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 12 Juta. <br />Menurut keterangan Arif, mereka mencetak uang palu karena karena iseng. (*)

Buy Now on CodeCanyon