TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumatera Utara telah menetapkan 16 tersangka dalam bentrok Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK). <br /> <br />Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan mengatakan, ada tujuh tersangka dalam kasus pembunuhan dua anggota IPK Roy Silaban dan Monang Hutabarat. <br /> <br />"Sementara itu, ada sembilan orang yang ditetapkan dalam bentrok, ditetapkan tersangka karena sembilan orang tersebut memiliki senjata tajam," katanya di Polda Sumatera Utara, Selasa (2/2/2016). <br /> <br />Dia menambahkan, saat ini kondisi Kota Medan kondusif, namun pihak Polda Sumatera Utara dan Polres Kota Medan masih tetap berjaga-jaga untuk antisipasi keributan. (*)