TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Mendapati adanya laporan kawanan pemalak yang meresahkan, Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang, langsung menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. <br /> <br />Alhasil petugas berhasil meringkus kawanan pemalak sopir truk di kawasan Gandus, Palembang, Selasa (2/2), sekitar pukul 16.00 WIB. <br /> <br />Informasi yang dihimpun, diketahui sasaran kawanan pemalak itu, yakni truk angkutan barang yang menuju dan keluar dari Palembang lewat jalur lintas Musi II. Pelakunya, juga warga sekitar. <br /> <br />Empat pelaku tersebut, yakni, Muhtadi (30) yang jadi otak pelaku pemerasan, bersama Untung (34), David (20) dan Sakti (21), warga Gandus. <br /> <br />"Kawanan ini ditangkap karena adanya laporan dari masyarakat, dan langsung ditindaklanjuti. Hingga kini empat <br />orang pelaku sedang diperiksa dan akan diproses sesuai hukum yang ada,"ungkap Wakapolresta AKBP Iskandar F Sutisna didampingi Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede. <br /> <br />Selain mengamankan empat pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang yang diduga hasil aksinya, Rp 304 ribu. <br /> <br />Uang tersebut diketahui didapatkan kawanan itu dari sekitar 20 truk angkutan barang yang diperasnya. <br /> <br />Ketika diperiksa Muhtadi mengaku, melakukan aksi ini karena tidak punya perkerjaan. <br /> <br />Demi menghidupi istri dan dua anaknya ia terpaksa melakukan aksi ini. <br /> <br />" Saya tidak ada pekerjaan pak, jadi saya melakukan ini, biasanya kalau malak kami mulai dari jam 10.00, pagi, sampai sore. Aksi ini baru kami lakukan setengah bulan ini pak," katanya. <br /> <br />Sedangkan David, dirinya hanya diajak temannya melakukan aksi pemalakan ini. <br /> <br />"Baru sekali pak, saya diajak teman pak. Dari pada saya di rumah, jadi saya ikut-ikutan," ungkapnya. (*)