TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Tiga pelaku curanmor yang sering melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja akhirnya dibekuk pihak kepolisian. <br /> <br />Dari tangan tersangka, ada empat motor yang diamankan pelaku beserta barang bukti lainya yakni obeng dan gunting yang mereka gunakan untuk melancarkan aksi kejahatanya. <br /> <br />Tak hanya itu, juga ada ditemukan bong sabu dan alat isap milik pelaku. <br /> <br />Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Dewa, mengatakan ketiga pelaku tersebut masing-masing bernama Dani (20) Dedi (24) dan Nunu (30). <br /> <br />Ketiga pelaku ditangkap di tempat terpisah karena mereka bukan satu komplotan. <br /> <br />"Nunu memang sudah menjadi TO kami, sementara Dani dan Dedi kita amankan ketika kami tengah melakukan patroli," kata Dewa. <br /> <br />Dari tangan Nunu, pihaknya mengamankan dua unit sepeda motor, di antaranya sepeda motor Mio merah dan Yamaha Vixion Hitam. <br /> <br /> "Nunu kami amankan dikawasan Winsor. Dia kos disana," katanya lagi. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan diketahu, motor Yamaha Vixsion hitam tersebut ia dapat dari barter dengan Sabu sebanyak 1 jie dan uang tunai Rp 1 juta. <br /> <br />Saat diperiksa, pelaku juga tidak bisa menunjukan surat-surat motor hasil barter tersebut. <br /> <br />"Motor Vixion ini hasil barter dengan Sabu seberat 1 jie dan uang tunai Rp 1 juta," unkapnya. <br /> <br />Selain tindak pidana pencurian, Polsek Lubuk Baja juga akan berkordinasi dengan Satnarkoba Polresta Barelang untuk mengembangkan kasus Narkoba atas tersangka Nunu. (*)
