Surprise Me!

Narkoba Rp 700 Juta Diblender Seperti Jus oleh BNNP Jateng

2016-02-04 10 Dailymotion

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis <br /> <br />TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng memusnahkan barang bukti berupa 199,5 gram narkoba jenis sabu-sabu, 79 butir ekstasi dan ganja 1,4 gram, Kamis (4/2/2016). <br /> <br />Setelah mengambil sampel untuk diuji, semua barang bukti tersebut, oleh petugas laboratorium forensik cabang Semarang, melakukan pemusnahan dengan cara diblender seperti jus. <br /> <br />Narkoba yang sudah hancur itu dimasukkan ke dalam ember. Kemudian dicampur lagi dengan solar dan detergen bubuk. <br /> <br />"Setelah semua tercampur rata, baru dibuang ke dalam WC (water closed). Sampelnya diambil sebagian untuk keperluan proses hukum di pengadilan," kata Kepala BNNP Jateng, Brigjen Amrin Remico. <br /> <br />Apabila ditotal, ketiga jenis narkoba yang dimusnahkan tersebut berharga kisaran Rp 700 juta. Barang haram tersebut disita dari seorang kurir bernama Agung, yang ditangkap di Solo.

Buy Now on CodeCanyon