TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Polsekta Banjarmasin Utara berhasil meringkus lima anggota komplotan curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. <br /> <br />Mirisnya, dari lima pelaku yang diamankan tersebut dua di antaranya masih berusia remaja. <br /> <br />"Lima tersangka yang diamankan Mereka adalah Mn, Wardana, Supian, Aa dan Arafiq. Untuk Mn dan Aa masih dibawah umur. Masing-masing berusia 16 dan 14 tahun," ungkap Wakapolresta Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi Ariwibowi didampingi Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Andik Eko S, dalam pers rilis di Mapolsekta Banjarmasin Utara, Senin (8/2/2016). <br /> <br />Bersama kelima tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa 13 unit sepeda motor dari jenis matic dan bebek. <br /> <br />Semua sepeda motor tersebut, merupakan hasil kejahatan yang dilakukan komplotan ini di wilayah Banjarmasin Utara sejak awal 2016. <br /> <br />"Mereka ini satu kampung di salah satu tempat di Banjarmasin Utara. Semua sepeda motor ini hasil aksi mereka selama satu bulan," ungkap Wahyu. <br /> <br />Sementara menurut pengakuan MN (16), hampir dalam setiap aksi yang dilakukan komplotan ini dirinya selalu terlibat. <br /> <br />"Saya mengambil sepeda motornya. Yang lain memantau situasi," ungkapnya. <br /> <br />MN mengaku tidak ada orang yang mengajari dirinya bagaimana merusak kunci pengaman sepeda motor. <br /> <br />"Hasilnya untuk uang jajan saja. Satu sepeda motor dijual Rp 2 juta. Terus dibagi lima," katanya.
